Saturday, October 28, 2006

HUTANGMU & HUTANGKU

SERIAL EKONOMI RAKYAT
Mikirin hutang o h oh sing pusing, hutang kartu kredit, hutang kredit motor /mobil, kredit rumah dan kredit alat2 rumah tangga ... oh komplit deh jenis hutang yang melekat di kehidupan masyarakat. Baru2 ini pemerintah telah membayar hutangnya ke IMF, nich format hutangnya pemerintah sebelum lunas semuanya, klik aja deh
http://www.imf.org/external/np/tre/tad/exfin2.cfm?memberKey1=440

Anda sebagai pembayar pajak juga harus tahu detailnya hutang pemerintah sesungguhnya, karena apa saya juga bingung berapa hutang pemerintah yang sebenarnya, nich klik aja
Mudah2an jangan sampai ada hutang baru untuk membayar hutang lama, atau memasyarakatkan hutang dan menghutangkan masyarakat.
Nantikan : 1. SBY didikte Rentenir Int'l; 2. Krisis Ekonomi Kedua didepan mata dan 3. Hutang Menumpuk salah siapa ?

Thursday, October 26, 2006

Uang Rakyat Atas Nama Rekening Pejabat

Serial Perbankan
Sungguh malu memang mendengarnya, uang rakyat atau pembayar pajak sekitar triliunan rupiah, berada atas nama rekening pejabat selama ber-tahun tahun, bagaimana aspek legalnya, dan bagaimana bila di klaim oleh ahli warisnya, bagaimana dengan bunga depositonya - lari ke rekening siapa lagi oooooooooooooooooohh dan bahkan konon kabarnya pejabat yang bersangkutan telah meninggalpun masih memiliki saldo pada rekeningnya.
ISSUE LAMA, Sejak BPK dipimpin Satrio B Joedono, masalah rekening pejabat itu sudah dipersoalkan. Waktu itu, jumlah rekening pejabat yang ada di kementerian ataupun lembaga negara lain mencapai 60.000-an rekening. Bayangkan! Rekening itu untuk bermacam peruntukan berseliweran, tanpa jelas pemiliknya. Ada yang untuk menyimpan dana sementara (escrow account), penampung dana asuransi, pinjaman luar negeri, subsidi, kesejahteraan, pembangunan masjid atau dana abadi umat (DAU). Celakanya, dana-dana itu tidak semuanya tercatat atau dilaporkan ke BPK dalam laporan keuangan pemerintah yang tiga tahun lalu dan sebelumnya hanya berupa Perhitungan Anggaran Negara (PAN) maupun laporan keuangan pemerintah yang sekarang disebut LKPP. Tak jelas siapa yang menikmati dana-dana itu dan berapa yang menguap, baik pokok maupun bunganya. Dalam berbagai laporan audit BPK, rekening pejabat yang paling banyak justru ada di pejabat Depkeu sendiri yang ada di Bank Indonesia, disusul Departemen Agama, Departemen Hukum dan HAM, Departemen Pertahanan, Kepolisian Negara RI, Departemen Kehutanan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Ada rekening atas nama pejabat yang aktif, meski pejabatnya sendiri sudah berhenti atau bahkan meninggal dunia. Ada juga rekening pejabat berisi dana proyek dari luar negeri, yang aktif bertahun-tahun dengan pokok dan bunga terus bertambah, padahal proyeknya sudah selesai. Satrio B Joedono meminta Menteri Keuangan saat itu menertibkan rekening-rekening atas nama pejabat itu. Tidak jelas siapa sebenarnya pemilik dana di dalamnya, apakah milik pemerintah, pejabat atau pegawainya. Kalau memang punya pemerintah, rekening itu harus ditutup dan dananya dimasukkan ke kas negara. Jika bukan milik pemerintah, rekening itu tetap harus ditutup, namun dananya ditetapkan bukan milik pemerintah. Akan tetapi, dalam catatan Kompas, penertiban rekening itu tak berjalan lancar. Ibarat anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu. Rekomendasi BPK melalui laporan hasil pemeriksaan semester—baik semester I ataupun semester II—hanya dijadikan "hiasan" perpustakaan pemerintah. DPR, yang harusnya mengawasi, terkesan "malas" membaca laporan BPK. Akibatnya, penertiban rekening berjalan lambat meskipun jumlah rekening atas nama pejabat berkurang sedikit. Ketika dipimpin Anwar Nasution, BPK kembali mencecar penertiban rekening pejabat. Hasilnya, dalam LKPP 2004, dari puluhan ribu rekening pejabat masih ditemukan 957 rekening milik pemerintah yang tidak dilaporkan, terdiri dari 277 rekening di BI senilai Rp 3,57 triliun dan 680 rekening di bank umum pemerintah (Rp 16,97 triliun). Untuk kelancaran pelaksanaan tugas kementerian dan lembaga dapat diberi persediaan uang kas untuk keperluan pembayaran yang tidak dapat dilakukan langsung oleh kuasa bendahara umum. Artinya harus ada pembukaan rekening untuk uang itu. Tata cara pembukaan rekening, penggunaan, dan mekanisme pertanggungjawaban uang persediaan ditetapkan bendahara umum negara sesuai peraturan pemerintah. Sayangnya, hingga kini, PP pengelolaan keuangan negara itu belum juga diselesaikan dan masih mengendap di Departemen Hukum dan HAM, meskipun UU-nya sudah dilaksanakan hampir dua tahun. Tentu, saat semangat penertiban rekening pejabat tengah dilakukan BPK, perangkat hukumnya pun harus paralel dilaksanakan pemerintah. Penertiban tak bakal jalan kalau semua pihak tak berjalan seiring, seia sekata.
Nantikan Kisahnya : 1. Komisi Bunganya Milik Siapa ? , 2. BPK "Sarang Penyamun" ? dan 3. Rekening 502 pembawa nikmat

SAHAM BANK MANDIRI NAIK ?

Walaupun mengalami banyak tudingan atas dugaan kasus korupsi dan penyelewengan di tubuh bank Mandiri, Kinerjanya dilaporkan membaik per 30 September 2006, dibawah ini press releasenya, langsung saja saya copy dari aslinya :
Kamis, 19 Oktober, 2006
Bank Mandiri Cetak Laba Setelah Pajak Sebesar Rp1,19 Triliun Pada Triwulan-III/ 2006
SIARAN PERSCSC/PR.62/ 2006
Bank Mandiri Cetak Laba Setelah Pajak Sebesar Rp1,19 Triliun Pada Triwulan-III/ 2006Jakarta, 19 Oktober 2006. Bank Mandiri sampai dengan triwulan III 2006 telah membukukan laba setelah pajak sebesar Rp 1,19 triliun atau meningkat 45,6% dari triwulan II 2006 yang sebesar Rp 815 miliar. ”Pencapaian laba triwulan III 2006 terutama didorong oleh peningkatan pendapatan operasional menjadi sebesar Rp 9,53 triliun, atau mengalami peningkatan 5,95% dibandingkan pendapatan operasional sampai dengan triwulan III 2005 yang sebesar Rp 8,99 triliun. Peningkatan tersebut dipicu oleh pencapaian pendapatan bunga sebesar Rp 19,83 triliun atau mengalami peningkatan 32,3% dibandingkan pendapatan bunga yang dicapai sampai dengan triwulan III 2005 sebesar Rp 14,99 triliun” ujar Agus Martowardojo, Direktur Utama Bank Mandiri. Disamping peningkatan pendapatan bunga, pendapatan provisi, komisi, dan valas juga mengalami peningkatan dari Rp 1,38 triliun pada triwulan III 2005 menjadi Rp 1,54 triliun pada triwulan III 2006. ”Meningkatnya fee based income didorong oleh peningkatan fee dari berbagai transaksi produk dan operasional perbankan nasabah serta pendapatan dari transaksi valuta asing” papar Agus.Total aktiva Bank Mandiri per posisi 30 September 2006 mencapai Rp. 253,71 triliun atau mengalami peningkatan dibanding 30 September 2005 yang sebesar Rp 250,34 triliun. Total kredit sebesar Rp108,80 triliun, atau tumbuh sebesar 1,8% (year-on-year) dari posisi 30 September 2005 yang sebesar Rp106,87 triliun, sedangkan total dana masyarakat sebesar Rp194,47 triliun atau tumbuh 4,3% (year-on-year) dari posisi 30 September 2005 yang sebesar Rp.186,45 triliun. Dana masyarakat dalam bentuk tabungan mencapai Rp. 48,85 triliun, meningkat sebesar 6,3% dibandingkan posisi 30 September 2005 sebesar Rp. 45,96 triliun. Apabila dilihat dari aspek operating profit (laba di luar biaya provisi/pencadangan kredit dan laba dari jual beli dan perubahan nilai surat berharga – bank only) selama periode triwulan III 2006, Bank Mandiri berhasil membukukan operating profit sebesar Rp 1,61 triliun, meningkat jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 1,51 triliun terutama karena peningkatan pendapatan bunga bersih per triwulan dari Rp. 2,3 triliun menjadi Rp. 2,5 triliun serta keberhasilan menahan peningkatan biaya operasional perusahaan (di luar biaya provisi/pencadangan kredit) yang relatif stabil yaitu sebesar Rp 1,5 trilun. Peningkatan operating profit tersebut juga didorong oleh pelebaran Net Interest Margin yang cukup signifikan dari 4,2% sampai dengan triwulan III 2005, menjadi 4,4% sampai dengan triwulan III 2006. Meningkatnya kemampuan Bank Mandiri dalam menghasilkan operating profit menunjukkan peningkatan kemampuan bersaing perusahaan yang semakin kuat didukung oleh implementasi berbagai strategi bisnis perusahaan di seluruh segmen usaha, yaitu: Corporate, Commercial, Micro & Retail, Consumer Finance dan Treasury & International. Beberapa inisiatif bisnis strategis yang diluncurkan pada Triwulan III 2005 adalah peluncuran kartu kredit MasterCard, peluncuran Bilateral USD Direct Settlement untuk melayani segmen Financial Institution dan kerjasama dengan Departemen Keuangan dalam pengembangan Sistem Informasi Penerimaan Negara.Return On Equity (ROE) dan Return On Assets (ROA) Bank Mandiri per Triwulan III 2006 mencapai 6,6% dan 0,9% meningkat bila dibandingkan ROE dan ROA yang dicapai pada akhir tahun 2005 sebesar 2,5% dan 0,5%. Dibandingkan dengan akhir tahun 2005 nilai buku per lembar saham meningkat dari Rp1.150,- menjadi Rp. 1.201,- dan Earning Per Share meningkat dari Rp 30,- menjadi Rp. 58,-. Permodalan Bank Mandiri tetap solid dengan Capital Adequacy Ratio (termasuk Risiko Pasar) sebesar 24,8%, didukung oleh ekuitas sebesar Rp. 24,38 triliun, jauh di atas ketentuan minimum Bank Indonesia sebesar 8%.Akselerasi Penurunan NPL Rasio NPL gross per 30 September 2006 sebesar 24,6% menurun bila dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2005 sebesar 25,3% ataupun posisi Juni 2006 sebesar 24,9%. Disamping itu, sejalan dengan kebijakan manajemen dalam pembentukan cadangan aktiva produktif yang konservatif, rasio PPA terhadap NPL (cash PPA) mengalami peningkatan dari 44,4% pada akhir tahun 2005 dan 49,1% pada Juni 2006 menjadi 49,5%, sedangkan PPA terhadap NPL termasuk jaminan mengalami peningkatan dari sebesar 100,9% akhir tahun 2005 dan 102,7% pada Juni 2006 menjadi 106,2%. Agus Martowardojo juga menjelaskan bahwa perkembangan posisi 30 Top Obligor menunjukan kemajuan yang cukup menggembirakan. Baki Debet 30 Top Obligor NPL per 30 September 2006 sebesar Rp13,7 triliun atau 51% dari total NPL Bank Mandiri, yang berarti mengalami penurunan bila dibandingkan dengan posisi Juni 2006 yang sebesar Rp 14,8 triliun atau 56% dari total NPL Bank Mandiri. Penurunan tersebut terjadi antara lain karena adanya pelunasan dan up grade debitur menjadi performing loan. Bank Mandiri juga telah menandatangani kesepakatan restrukturisasi obligor Argo Pantes Group, dengan total eksposur Rp. 2,3 triliun yang memungkinkan up grade kolektibilitas obligor untuk porsi pinjaman yang sustainable ke performing loan sebelum akhir tahun. Proses restrukturisasi beberapa obligor besar lainnya saat ini juga telah mengalami kemajuan yang cukup baik, sehingga diharapkan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun 2006.Agus juga menyampaikan bahwa Bank Mandiri menyambut baik penerbitan PP No. 33/ 2006 dan PMK No. 87/2006 yang merupakan revisi atas PP No. 14/ 2005 dan PMK 31/2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/ Daerah. Hal ini menunjukan wujud komitmen pemerintah untuk mempercepat penyehatan sektor perbankan BUMN sebagaimana tercantum dalam Paket Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK) yang diterbitkan pada 5 Juli 2006 lalu. Dengan terbitnya PP dan PMK tersebut, Bank Mandiri berkeyakinan bahwa bank-bank BUMN akan memiliki kepastian hukum dalam melakukan akselerasi penyelesaian NPL sesuai dengan koridor hukum korporasi, sehingga akan mampu menyelesaikan piutang bermasalahnya dengan lebih baik serta memiliki level playing field sebagaimana dimiliki oleh bank-bank swasta lainnya.Saat ini Bank Mandiri tengah melaksanakan berbagai persiapan internal untuk menjalankan kewenangan sesuai PP 33/2006 dan PMK 87/2006, diantaranya mempersiapkan kebijakan internal, governance model serta kerangka risk management, sehingga dalam pelaksanaan kewenangan nantinya tidak menimbulkan moral hazard yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ( dikutib dari aslinya).
Kinerja sahamnya juga langsung melejit dan ditutup pada harga Rp. 2675 sebelum penutupan bursa 20 Oktober 2006 untuk libur panjang dan bahkan harga saham nya pernah mencapai harga tertinggi - Rp. 2825 / saham - karena berita2 bagus diatas dan nampaknya diikuti oleh short covering. gituuu lho.
Nantikan : 1. Daftar Banker yang masuk BUI, 2. Mengapa LDR rendah banget ?, 3. Sulitnya mencari Banker Sejati, dan 4. Banker FA nya Parpol ?

Pejabat bank BUMN sempat Resah !!!

Serial Koruptor di Perbankan BUMN
Ini kasus korupsi agak unik, terjadi di Bank Mandiri, dimana Mantan Presdirnya waktu itu ECW Neloe, Direktur Manajemen Resiko dan M. Sholeh Tasripan, Direktur Corporate Banking secara bersama sama didakwa telah merugikan negara sebesar Rp. 160 milyar dan oleh jaksa penuntut umum diancam hukuman kurungan penjara 2o tahun.
Namun dalam persidangan mereka bertiga Bebas dari dakwaan jaksa karena tidak terbukti. Sekarang yang menjadi pertanyaan, ketiga eksekutif bank bumn itu nama baiknya telah tercemar dan berhak menuntut balik kejaksaan karena mereka juga dipenjara selama proses hukum. Dengan 2 hal tersebut sulit kiranya bagi ketiga orang tersebut untuk bekerja kembali di dunia perbankan, nah hal ini juga berdampak bagi pendapatan mereka - TUNTUT GANTI RUGI. Akan tetapi pihak penegak hukum belum kehilangan akal, PPATK, Mabes Polri dan Kejaksaan melacak dana yang tersimpan di Swiss, sebesar US$ 5 Juta atas nama ECW Neloe.
Memang yang namanya tehnis hukum tuh rumit dan nyelimet, terutama dalam kasus KORUPSI di perbankan dan lebih terutama lagi di perbankan BUMN ... oh. Sehingga kita tidak dapat menulis atau mengambil kesimpulan tanpa melihat sendiri, bentuk surat dakwaannya, redaksional dakwaannnya, kenapa hanya didakwa dengan pasal yang lemah, kenapa jaksa penyidik berganti ganti, oh oh oh oh --- HUKUM sulit tegaknya.
Nantikan : 1. Kisah para Gubernur yang diciduk KPK, 2. Daftar Eksekutif yang Masa Tuanya di Penjara, dan 3. Kisah SUKSES Para Boss BPPN (alm)

KEJAKSAAN "SARANG PEMERAS"

Serial Pejabat Negara
Karena setitik air nila air susu sebelanga menjadi rusak, itulah pepatah kata yang berlaku di kejaksaan, sebagai anak mantan seorang jaksa senior di era tahun enam puluhan, saya sedih juga mendengarnya. Kisah para jaksa pemeras bukanlah hal baru, katanya banyak mantan jaksa yang sangup membeli rumah2 mewah di kawasan kuningan dan pondok indah- ini bisik 2 di lapangan tenis dikejagung lho. Umumnya jaksa yang suka memeras adalah jaksa yang menangani masalah KORUPTOR, NARKOBA maupun penyelundupan. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa banyak para sarjana hukum, mati2an dan memakai segala cara untuk menjadi jaksa, atau bagi yang sudah menjadi jaksa untuk mendapatkan tempat yang basah2. Para jaksa yang sial dalam memeras al : 1. Kasus dugaan Korupsi Ahmad Junaedi, mantan presdir PT. Jamsostek; Jaksa yang terlibat adalah : Jaksa Cecep Sunarta (ditahan ) dan Burju Roni 2. Kasus Tuntutan ringan bagi tersangka Narkoba, Hariono Agus T alias Akwang. Adapun para jaksa yang terlibat : Danu Sebayang, Jeffri Huwae, A Mangontan, dan Ferry Pandjaitan juga telah dijatuhi sanksi. Danu dan Ferry dipecat, sedangkan dua lainnya dibebastugaskan. Mudah2an banyaknya jaksa dipecat dan ditahan akan menjadi contoh bagi jaksa2 lainnya yang ingin coba2 melakukan hal yang sama dan juga sebaiknya tidak ada prasangka bahwa jaksa2 tsb sengaja dikorbankan karena yang diperas nyanyi ke media.
Kisah lainnya : 1. Jaksa bukan malaikat dan 2. Kejaksaan terjebak permainan elit politik

KORUPTOR " SANG ROBINHOOD "

Serial Kisah Koruptor :
Sebagai Presdir PT. Jamsostek kala itu, Ahmad Junaedi bukan orang sembarangan, Kisah Robinhood, nampaknya telah melekat dalam jiwa seorang Junaedi si kalem ini. Kata orang banyak para elit politik/aktivis dll kecipratan dana taktis Jamsostek yang dikelola oleh Divisi Investasinya. Kisah Ahmad Junaedi harus berakhir di penjara, dengan dakwaan korupsi sebesar Rp. 250 milyar. Ia pun masih juga berperan sebagai robinhood walapun tidak lagi menjabat sebagai Presdir PT. Jamsostek, membagi-bagikan uang sebesar Rp. 550 Juta kepada Jaksa yang memeriksanya. Berduet dengan direktur investasinya kala itu, Andi alamsyah dituding telah melakukan korupsi dalam penempatan dana sebesar itu. Ahmad Junaedi bisa juga disebut sebagai tokoh koruptor yang paling kontroversial, dimana pada sesaat setelah putusan pengadilan dibacakan, papan nama penuntut umum dilemparkan kearah jaksa penuntut dan sambil memaki-maki bahwa para jaksa telah meminta uang untuk meringankan hukumannya.
Nantikan serial berikutnya : 1. Kejaksaan sarang pemeras 2. Uang Rakyat atas nama Rekening Pejabat dan 3. Melacak Jejak Robinhood di L/C Fiktif BNI dan 4. Kisah Robinhood mantan Menteri Agama "SAAM" et al.

Sunday, October 22, 2006

PARTAI ISLAM BANGKRUT ?

Serial Politik
Gara2 kampanye habis2an dalam pemilu 2004 dan pilkada, dana partai2 islam mulai kedodoran. Kalau kita lihat kebelakang, 2 tahun sebelum pemilu langsung, mulai tahun 2002 nampak partai2 islam semangat sekali mencari pendukungnya, al : dengan aksi bersih2, pengobatan gratis, bantuan bencana alam, semprot fogging untuk wilayah demam berdarah dan aksi sosial lainnya. Pemilu langsung memang banyak menyedot tenaga dan dana besar, terutama untuk perjalanan para boss, kandidat dan juga artis pendukung dalam rangka kampanye. Begitu pula barang cetakan, bendera dan accesories lainnya yang biayanya diluar kontrol. Bagaimana partai islam sekarang setelah pemilu usai ? Aksi2 sosial serupa telah senyap dimakan angin- hal ini terkait dengan sumber dana yang mulai menipis. Disamping masyarakat /konstituentnya sudah mulai cuek bebek. Bagaimana prospek atau strategi partai2 islam kedepan ? Saya pikir yang paling aman ikut atau nempel dengan pemerintahan yang berkuasa, paling tidak bisa kampanye gratis.
Nantikan : 1. Pendukung partai Islam akan menurun pada 2009 dan 2. Partai islam tidak memiliki Capres/Wapres handalan

www.kpu.go.id rusak, Dana IT Ratusan Milyar ?

Setelah para mantan boss KPU di bui dan Hamid Awaludin dilaporkan ke polisi, oh website KPU sulit banget diakses. Sudah hampir 3 minggu terakhir, saya berusaha mengakses www.kpu.go.id, tapi oh susah banget dan membuatku frustrasi. Katanya biaya IT untuk KPU ratusan milyar rupiah, tetapi ooohhhhhhhh pusing deh. Saya tidak tahu apakah data2 di www.kpu.go.id akan hilang atau engga dan formatnya akan ganti baru ? atau terjadi sesuatu ditubuh KPU. Dibawah ini jawabannya ketika anda klick websitenya KPU.

The connection has timed out



The server at http://www.kpu.go.id/ is taking too long to respond.


* The site could be temporarily unavailable or too busy. Try again in a few moments.
* If you are unable to load any pages, check your computer's network connection.
* If your computer or network is protected by a firewall or proxy, make sure that Firefox is permitted to access the Web.